Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SD/MI
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan selaku badan tertinggi pendidikan di tanah air secara resmi akan segera menerapkan kurikulum 2013 yang baru untuk diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dengan tujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta menciptkan generasi yang berbudi pekerti luhur, diharapkan perubahan kurikulum yang akan diterapkan pada tahun 2013 ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
Kurikulum yang akan diterapkan nantinya untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA. Peruabahan yang terjadi pada Kurikulum 2013 di SD ini yang paling menonjol adalah pemangkasan jumlah mata pelajaran yang akan diselenggarakan. Digolongkan menjadi 2 kelompok yakni kelompok A yang terdiri atas mata pelajaran pokok dan Kelompok B yang terdiri atas Mulok dan Penjasorkes.
Berikut ini Struktur Kurikulum 2013 SD/MI :
Kelompok A
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelompok B
1. Seni Budaya dan Prakarya (termasuk Mulok)*
2. Pendidikan Jasamani, Olahraga dan Kesehatan
* Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
Kegiatan Ekstrakurikuler Kurikulum 2013 di SD/MI :
- Pramuka (Wajib)
- UKS
- PMR
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.
Untuk lebih Jelasnya Download Draft Kurikulum 2013 SD/MI --- DISINI
0 comments:
Post a Comment