PANDUAN PENGEMBANGAN RPP SD
PANDUAN PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
untuk Sekolah Dasar (SD)/Madrasah
Ibtidaiyah (MI)
PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
I.
Pendahuluan
Dalam rangka mengimplementasikan
pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan
untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang
langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian
penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun
RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam
RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran,
Sumber Belajar, dan Penilaian
II. Langkah-langkah Penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
·
Nama sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Alokasi Waktu
Catatan:
Ø RPP
disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Ø Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun
oleh satuan pendidikan
Ø
Alokasi waktu
diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang
dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu
untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung
pada karakteristik kompetensi dasarnya.
A.Standar Kompetensi
Standar
Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
mata pelajaran tertentu. Standar
kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji
Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a. urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c. keterkaitan standar kompetensi dan
kompetensi dasar antar mata pelajaran.
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik
dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih
dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih
Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu
dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.
Keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
C.Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang
ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran
dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar.
Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang
dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat
terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
D. Materi Pembelajaran
Materi
pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok
yang ada dalam silabus.
E. Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran
Metode dapat
diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model
atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau
strategi yang dipilih.
F.
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai
suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan
langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah
kegiatan memuat unsur kegiatan :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan
kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat
dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindak lanjut.
G. Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang
ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan
secara lebih operasional. Misalnya,
sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus
dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
H. Penilaian
Penilaian
dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai
untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik
horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik
tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek
harus disertai rubrik penilaian.
Slots Casino: Play Online & Safely at Borgata
ReplyDeletePlay 안동 출장안마 casino games for fun, without the need for registration. Take advantage 오산 출장안마 of our in-depth review 강원도 출장안마 about the site's usability, safety, 광주광역 출장마사지 and 울산광역 출장샵 features.